Nasional

PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Hadir

×

PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Hadir

Sebarkan artikel ini

Sidang perdana terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada hari ini. Presiden Joko Widodo tidak tampak hadir dalam persidangan.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, diawali dengan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Persidangan ini terbuka untuk umum dan menarik perhatian banyak pihak, sehingga ruang sidang dipenuhi pengunjung.

YB Irpan, selaku kuasa hukum Presiden Joko Widodo, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta.

Lebih lanjut, Irpan menyampaikan informasi bahwa Presiden Joko Widodo baru saja ditunjuk sebagai utusan khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melayat ke Vatikan atas meninggalnya Paus Fransiskus. Belum diketahui berapa lama Presiden Joko Widodo akan berada di Vatikan.

“Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, beliau kemarin ada di Jakarta. Barusan saya mendengar berita Pak Jokowi mendapatkan utusan khusus dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus (Fransiskus). Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kundur (pulang)-nya kapan,” kata Irpan kepada wartawan di PN Solo, Kamis (24/04).

Irpan juga menegaskan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa untuk mewakili Presiden Joko Widodo dalam dua perkara, yaitu nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah. Dalam sidang ini, pihak kuasa hukum akan mempelajari resume yang diajukan oleh pihak penggugat.