Kabupaten Sukabumi

Polemik Tudingan Aborsi Berakhir Damai, Proses Hukum Dinyatakan Selesai

×

Polemik Tudingan Aborsi Berakhir Damai, Proses Hukum Dinyatakan Selesai

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sengketa hukum yang melibatkan mantan pramugari berinisial GSA dan seorang pria berinisial MPT di Sukabumi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Polemik yang sebelumnya viral terkait tuduhan aborsi resmi ditutup setelah kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur pidana pada Senin (8/12/2025).

Kuasa hukum MPT, Danna Harly Putra dari Harly Law Office, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 15 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta hukum hasil penyelidikan.

Setelah penerbitan SP3, MPT melaporkan GSA dengan dugaan penyebaran informasi yang merugikan nama baik. Berdasarkan penyidikan Unit Tipiter Polres Sukabumi, GSA ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2025 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Perspektif Islam tentang Harta yang Kehilangan Keberkahannya

Danna menyebut ada oknum tertentu yang diduga memperkeruh konflik ini. “Ada oknum yang memperbesar konflik ini, sehingga persoalan yang seharusnya bersifat pribadi menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Kedua belah pihak kemudian memilih jalan damai. Pada 2 Desember 2025, GSA dan MPT menandatangani kesepakatan perdamaian, di mana GSA juga mencabut kuasa dari penasihat hukum sebelumnya. Dalam kesepakatan itu, GSA menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh MPT.

Baca Juga: Rajaemas Umumkan Kenaikan Harga Emas Perhiasan pada 9 Desember 2025

Keduanya sepakat untuk mencabut seluruh laporan polisi yang pernah diajukan dan tidak akan melanjutkan tuntutan hukum apa pun. “Pada akhirnya, MPT memaafkan GSA dan kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh proses hukum,” tegas Danna.

Dengan kesepakatan ini, kepolisian memastikan tidak ada lagi proses hukum yang berjalan terkait kasus tersebut, menandai berakhirnya sengketa yang sempat menyita perhatian publik.