SUKABUMI – Perselisihan antara dua petani penggarap lahan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi di Kecamatan Sagaranten, Sukabumi, berujung tragis. Seorang pria lansia berinisial PN alias MN (70), warga Kampung Ciseupan, Desa Cicukang, Kecamatan Purabaya, meninggal dunia setelah tiga hari menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin (Bunut), Kota Sukabumi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/5/2025) siang di areal persawahan Kampung Bojonghaur, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten. Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Aiptu Yadi Apriyadi, korban dan terduga pelaku, EM (62), terlibat cekcok mengenai lahan garapan yang berujung pada perkelahian fisik.
“Benar, ada dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban mengalami luka serius,” ungkap Aiptu Yadi.
Seorang saksi mata perempuan yang menyaksikan kejadian itu tak berani melerai dan memilih meminta pertolongan ke warga sekitar. Saat warga tiba di lokasi, korban sudah tergeletak dengan luka-luka dan segera dievakuasi menggunakan ambulans milik Desa Puncakmanggis ke RSUD Sagaranten, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bunut karena kondisi kritis.
Sayangnya, nyawa korban tak terselamatkan. Ia mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari (24/5/2025) pukul 04.40 WIB.
Sementara itu, EM yang diketahui juga merupakan petani penggarap di lahan yang sama, telah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, EM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sagaranten.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambah Aiptu Yadi. (Ndiw)