MELAWI – Kepolisian Resor atau Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa informasi mengenai penggerebekan dengan barang bukti 5kg sabu di asrama polisi adalah tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan oleh Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, mewakili Kapolres AKBP Harris Batara Simbolon, pada Sabtu (18/10/2025).
Menurut Samsi, tidak ada penggerebekan seperti yang diberitakan sejumlah media. Penangkapan terhadap anggota berinisial MG, yang merupakan personel aktif Polres Melawi, dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di Mapolres Melawi berdasarkan hasil koordinasi pimpinan.
“Benar, MG anggota aktif Polres Melawi. Namun tidak ada penggerebekan. Yang bersangkutan dijemput tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berdasarkan koordinasi pimpinan,” tegas Samsi.
Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Lebih Cepat
Ia juga meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya barang bukti sabu seberat lima kilogram. Samsi menegaskan, jumlah pasti barang bukti berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Kalbar.
“Tidak benar ada barang bukti 5 kilogram sabu. Kami tidak mengetahui jumlah barang bukti karena penanganannya langsung oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar,” ujarnya.
Sumber dari Ditresnarkoba Polda Kalbar menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) yang menemukan paket mencurigakan di sebuah ekspedisi di Pontianak.
Baca Juga: Tembus ke Ciranjang dan Padalarang, Tol Bocimi Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional 2025
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa paket tersebut dikirim melalui J&T Cabang Melawi oleh MG dan berisi lima klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 523 gram.
Berdasarkan rekaman CCTV, MG teridentifikasi sebagai pengirim paket. Pihak Polda Kalbar kemudian berkoordinasi dengan Polres Melawi untuk melakukan penjemputan resmi terhadap MG di markas kepolisian setempat.
Samsi menambahkan, seluruh proses hukum ditangani sepenuhnya oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.
Baca Juga: Nasib Kluivert Ditentukan Exco, Sumardji Desak Sikap Tegas PSSI
Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Kami menyesalkan dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum. Proses kami percayakan sepenuhnya kepada Polda Kalbar,” tegasnya.
Saat ini, MG telah dibawa ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan intensif. Aparat masih mendalami asal-usul sabu dan kemungkinan jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

