Kabupaten Sukabumi

Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling Online di Cidahu

×

Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling Online di Cidahu

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini Foto : SE / sukabumiku.id

SUKABUMI – Polres Sukabumi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Online sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling Online dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/2/2026) di Pos Lantas Cidahu/Yomart Graha Setiabudi, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pelayanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan diwajibkan membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku, serta menunjukkan dokumen asli kepada petugas di lokasi pelayanan.

Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang

Satlantas Polres Sukabumi menjelaskan, perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku habis. Namun, bagi pemohon yang memiliki kepentingan mendesak dan ingin memperpanjang SIM jauh sebelum masa berlaku berakhir, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi pelayanan.

Melalui layanan SIM Keliling Online ini, Polres Sukabumi berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien, sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan SIM utama.(SE)