Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Pemkab

×

Polres Sukabumi Kota Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Pemkab

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dugaan skandal asmara yang menyeret nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memasuki babak serius. Oknum pegawai salah satu dinas di Kabupaten Sukabumi, IY, resmi dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan perzinahan.

Kasus ini bermula ketika UI (55), warga Kota Sukabumi, memergoki istrinya, DE, berada bersama terlapor di sebuah hotel di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, pada 19 November 2025 lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi dan teregister dengan nomor laporan STTLP/B/643/XII/2025/SPKT.

Kasi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan laporan tersebut dan menyebut penyelidikan masih terus berjalan.

Baca Juga: Gol Cepat Beckham Putra Antar Persib Kalahkan Persija 1-0 di Bandung

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi,” ujar Ade Ruli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 7 Januari 2026, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah meminta keterangan dari pihak manajemen hotel, kerabat pelapor, serta mengirimkan undangan klarifikasi kepada dinas tempat terlapor bekerja.

Kuasa hukum pelapor, Iden Doni Purnamawan dari Kantor Hukum Adil Sajagat, menyebut pihaknya mengawal ketat proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Jalan Bagbagan–Kiaradua Tertutup Longsor, P2BK Simpenan Tunggu Evakuasi Alat Berat

“Kami melihat penyelidikan berjalan progresif dan terukur. Kami berharap seluruh saksi bersikap kooperatif agar perkara ini segera mendapat kepastian hukum,” tegasnya.

Tak hanya berpotensi dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, IY juga terancam sanksi administratif sebagai ASN. Pihak pelapor telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke BKPSDM Kabupaten Sukabumi.