PEKANBARU — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas kepada korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Ia bahkan mengancam akan mencabut seluruh izin perusahaan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut disiarkan secara virtual.
Prabowo memerintahkan kepolisian, kejaksaan, hingga unsur intelijen untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan untuk membuka lahan.
Baca Juga: Harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi 24 Agustus 2026, cabai mulai turun
Ia menegaskan, jika hasil penyelidikan menemukan indikasi kuat dan bukti keterlibatan korporasi, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin.
“Kalau ada korporasi yang menyuruh itu, saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut, siapapun korporasi apapun,” tegas Prabowo.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.
“Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main,” kata Prabowo.
Baca Juga: Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mengikuti Program PEKA
Presiden juga menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam penanganan karhutla, terutama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas dan tidak lengah terhadap potensi pelanggaran.
“Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” ujarnya.
Peringatan tersebut menjadi penegasan pemerintah bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga penindakan terhadap pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.
Pemerintah pun meminta aparat terkait memperkuat pengawasan dan penyelidikan agar kasus pembakaran hutan dan lahan dapat ditangani secara serius serta memberikan efek jera.

