SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus mengarahkan kebijakan sosial tidak hanya pada penyaluran bantuan semata, tetapi juga pada upaya menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah tersebut kembali diperkuat melalui pelaksanaan Program 12 PAS yang menyasar warga rentan di Kelurahan Cibeureumhilir dan Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kamis (25/6/2026).
Program ini dinilai menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui pendekatan yang menggabungkan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain memberikan bantuan kebutuhan dasar, pemerintah juga mendorong penguatan usaha mikro agar penerima manfaat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada bantuan jangka pendek.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana warga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Ayep, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah memperkuat berbagai program pemberdayaan yang dapat membantu masyarakat keluar dari kondisi rentan. Salah satunya melalui dukungan modal usaha bagi pelaku UMKM yang dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
“Bantuan sosial tetap penting, tetapi pemberdayaan ekonomi juga harus diperkuat. Ketika usaha masyarakat berkembang, maka dampaknya akan lebih besar terhadap pengurangan kemiskinan, pengangguran, bahkan stunting,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang telah melalui proses pendataan dan pendampingan. Selain bantuan tunai dan paket kebutuhan pokok, sejumlah pelaku usaha mikro juga menerima dukungan modal untuk mengembangkan usahanya.
Pemkot Sukabumi juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan usaha warga yang sebelumnya telah menerima bantuan pemberdayaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program yang diberikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga.
Ayep menilai keberhasilan program sosial tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti sektor perbankan, lembaga filantropi, dunia usaha, dan organisasi sosial terus diperkuat.
“Program seperti ini bisa berjalan karena adanya semangat gotong royong. Pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk membantu warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap Program 12 PAS tidak hanya menjadi sarana penyaluran bantuan, tetapi juga mampu menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

