SUKABUMI – Proses seleksi calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi periode 2025-2030 telah memasuki tahap akhir. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kepada sejumlah awak media di Balai Kota, Senin (30/06/25).
Menurut Ayep, seluruh tahapan seleksi mulai dari tes akademik, tes pemahaman, hingga wawancara telah dijalani para kandidat dan menghasilkan tiga nama yang dinyatakan lulus serta memenuhi persyaratan. Namun, keputusan akhir terkait siapa yang akan menjabat sebagai Dirut BPR sepenuhnya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk seleksi Dirut BPR Kota Sukabumi, yang menentukan akhirnya adalah OJK. Kalau seleksi akademis, tes pemahaman, dan wawancara, hampir semuanya dinyatakan lulus,” ungkap Ayep.
Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku, kepala daerah hanya mengusulkan satu nama kepada OJK dari tiga kandidat yang ada. Namun, penunjukan final tetap akan ditetapkan oleh regulator sektor keuangan tersebut.
“Ada tiga calon Dirut BPR Kota Sukabumi yang masih diproses oleh OJK. Semuanya memenuhi syarat. Wali kota hanya mengusulkan satu nama untuk menjadi direktur, tapi keputusan tetap ada di OJK,” bebernya.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi untuk posisi strategis ini berbeda dengan jabatan direktur di perusahaan daerah lain seperti PDAM atau Waluya, yang sepenuhnya berada di bawah keputusan kepala daerah.
“Berbeda untuk Dirut BPR, saya tidak bisa memilih langsung. Semua calon yang ada sudah memenuhi kualifikasi, baik nilai maupun syarat administrasi. Kita tinggal menunggu pengumuman resmi dari OJK,” tandasnya. (Ky)