SUKABUMI – UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangtengah angkat bicara terkait viralnya video seorang ibu pascamelahirkan yang harus ditandu akibat jalan rusak di Dusun Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang berujung pada meninggalnya bayi sebelum mendapatkan pertolongan medis.
UPTD PU memastikan lokasi kejadian berada di ruas jalan kabupaten Leuwi Liang–Bojongtipar, yang merupakan jalur penghubung antara Desa Tanjungsari dan Desa Bojongtipar. Kondisi jalan tersebut diakui mengalami kerusakan cukup parah sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, termasuk ambulans.
Baca Juga: Tugu Ikan Layur Resmi Jadi Ikon Kelurahan Palabuhanratu
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Robi Ferdian, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui kondisi jalan tersebut dan telah mengusulkan perbaikan kepada instansi terkait.
“Benar, itu merupakan jalan kabupaten. Ruas Leuwi Liang–Bojongtipar memang menjadi akses vital masyarakat, termasuk untuk pelayanan kesehatan. Kami sudah mengajukan usulan perbaikan agar segera ditangani,” ujar Robi, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan dampak langsung kerusakan infrastruktur terhadap keselamatan warga. Menurutnya, PU wilayah Jampangtengah terus mendorong agar usulan perbaikan dapat segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan perbaikan bisa segera terwujud sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama yang berkaitan dengan akses darurat seperti layanan medis,” tambahnya.
Baca Juga: Stroberi Susu Korea Ala Sukabumi, Minuman Segar yang Lagi Viral
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan warga menandu seorang ibu pascamelahirkan menggunakan bambu dan kain sarung menuju titik jalan yang bisa dilalui ambulans. Akses jalan rusak membuat kendaraan medis tidak dapat menjangkau lokasi rumah korban. Dalam peristiwa tersebut, bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Warga berharap, dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah dan dinas teknis, perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dapat segera direalisasikan demi menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

