SUKABUMI— Ratusan meteran air milik PDAM Kota Sukabumi yang dicuri akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan M.I.M (26) dan M.R.H (55), Dua terduga pelaku pencurian ratusan unit water meter milik PDAM yang terpasang di luar rumah warga. H
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).
Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor dan 1 (Satu) unit helm.
BACA JUGA: Pelajar SMK di Sukabumi Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Tiga Pelaku OTK
Rita menjelaskan, pencurian water meter tersebut dilakukan M.I.M di beberapa lokasi sejak awal bulan Januari hingga bulan April 2025 dan menjualnya kepada M.R.H dengan harga 25 hingga 30 Ribu Rupiah per 1 unit.
“Aksi pencurian ini diduga telah dilakukan terduga pelaku sejak bulan Januari hingga bulan April 2025 di beberapa wilayah, antara lain di wilayah kecamatan Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang dan Warudoyong,” ungkap Rita di hadapan awak media. (*)