Berita Utama

Ratusan Warga Sukabumi Jadi Korban Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

×

Ratusan Warga Sukabumi Jadi Korban Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
PENIPUAN : Para korban saat melaporkan dugaan penipuan ke Mapolres Sukabumi Kota. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – Ratusan warga Kota Sukabumi diduga jadi korban penipuan berkedok koperasi dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, Kamis (01/06/23).

Informasi yang berasil dihimpun, total korban dugaan penipuan berkedok koperasi tersebut kurang lebih mencapai 200 orang dengan total kerugian hingga Rp 4 miliar.

Mereka diduga tertipu pada saat mengikuti program koperasi berupa investasi dan jasa hunian di Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya (MBJ) yang beroperasi di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Salahsatu korban, Reni (45) warga Kecamatan Baros Kota Sukabumi, mengatakan, pihaknya bersama korban lain melaporkan dugaan penipuan itu ke Mapolres Sukabumi Kota. Setelah sebelumnya, mendatangi rumah terduga pelaku berinisial Y di wilayah Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

“Sebenarnya kasusnya itu beda-beda nggak sama semua, cuman kalau untuk saya pribadi berupa investasi penempatan rumah (jasa hunian). Jadi, ceritanya saya itu mau nyari gadaian rumah, nah ketemu dengan salah satu mediator dari mereka melalui facebook,” ujarnya.

Reni mengaku langsung dibawa mediator ke kantornya Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya. Namun, disana dirinya malah ditawari untuk berinvestasi jasa hunian bukannya gade rumah.

“Jadi jatuhnya uang dikasih ke mereka, nah kita ditempatin rumah dan perjanjiannya kita bakal dibayarin rumah, tapi ujung-ujungnya malah diusir juga dan gak dibayarkan sama mereka,” paparnya.

Adapun korban yang investasi, sambung Reni mereka dijanjikan akan mendapatkan untung beberapa persen dan memegang jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah.

“Kalau yang pakai jaminan itu dapat 5 persen pendapatannya, kalau yang nggak pakai jaminan mereka dapat 7 persen dari nominal yang mereka masukin ke sana. Sudah 7 bulan ini mereka tidak ada itikad baik. Ini ada juga korban yang diberikan sertifikat palsu oleh koperasi,” jelasnya.

Lanjut Reni, yang melaporkan dugaan kasus penipuan Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya ke Mapolres Sukabumi Kota, sekitar 30 orang dari 200 korban.

“Korbannya ada yang dari Bogor, Jakarta, dan Cianjur, bukan hanya warga Sukabumi saja,” ungkapnya.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memproses kasus ini dengan baik dan menyeret pelakunya. Tadi kita sempat ke rumahnya (pelaku) bersama-sama dan dari pihak kepolisian agar melaporkan ke sini (Mapolres Sukabumi Kota,” tandasnya. (Ky)