SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengupayakan percepatan relokasi warga terdampak bencana di Kampung Gempol, Kecamatan Palabuhanratu. Hingga satu tahun pascabencana, sejumlah warga masih bertahan di rumah tidak layak huni akibat terkendalanya proses penyediaan lahan relokasi.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengatakan pemerintah daerah masih intens berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun hingga kini, Pemkab Sukabumi masih menunggu kepastian lanjutan dari hasil koordinasi tersebut.
“Koordinasi terus berjalan. Pak Sekda juga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan BNPB. Kita terus mendorong agar janji relokasi ini bisa segera direalisasikan,” ujar Andreas, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Forkopimda Pastikan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru Berjalan Aman
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan warga terdampak dapat segera menempati hunian yang lebih layak. Andreas mencontohkan, proses relokasi di wilayah Jampang dan Lengkong telah menunjukkan progres positif.
“Alhamdulillah, di Jampang dan Lengkong sudah ada 28 kepala keluarga yang direlokasi. Pembangunan hunian direncanakan mulai Januari dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan,” jelasnya.
Adapun relokasi di Kampung Gempol masih terkendala kesiapan dan status lahan. Menurut Andreas, pemerintah daerah harus memastikan lahan benar-benar bersih dan sesuai peruntukan sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Hal yang sama juga terjadi untuk korban pergerakan tanah di Cikembar.
Baca Juga: Apel di BPKPD, Wali Kota Sukabumi Ungkap Capaian PAD Masih Jauh dari Potensi
“Kita sesuaikan dengan status lahannya. Jika itu lahan PTPN, kita koordinasi dengan PTPN. Kalau milik Perhutani, kita juga komunikasikan dengan Perhutani. Mudah-mudahan segera ada titik terang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa seluruh wilayah terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi telah didata dan diajukan ke BNPB untuk mendapatkan bantuan relokasi.
Menurut Budi, pengajuan awal mencapai sekitar 9.000 unit rumah. Namun setelah dilakukan verifikasi terkait kesiapan lahan, jumlah yang memenuhi persyaratan berkurang secara signifikan.
Baca Juga: Masalah Tarif Parkir Musim Liburan di Palabuhanratu Sukabumi, Kadishub: Jangan Merugikan Wisatawan
“Informasi terakhir, sekitar 5.300 rumah sudah diajukan ke BNPB karena lahannya dinyatakan siap, termasuk untuk wilayah Kampung Gempol,” ujar Budi.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi terus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar koordinasi dengan BNPB dilakukan secara intensif guna mempercepat penanganan warga terdampak. Meski demikian, seluruh proses harus tetap mengikuti mekanisme dan tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Terkait konsep hunian, Budi menjelaskan bahwa rumah yang akan dibangun merupakan hunian tetap (huntap) yang dirancang sesuai ketentuan teknis dari pemerintah pusat, agar aman dan layak bagi masyarakat terdampak bencana.

