Kabupaten Sukabumi

Reses di Sagaranten, Ketua DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Desa

×

Reses di Sagaranten, Ketua DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Desa

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Di tengah kesibukan warga Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memilih turun langsung menyapa masyarakat. Kehadirannya dalam Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan harapan terkait pembangunan daerah.

Reses yang digelar pada Rabu (3/2/2026) itu berlangsung dalam suasana dialog terbuka. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyuarakan kebutuhan mendasar, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, layanan pendidikan, hingga akses kesehatan yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.

Budi Azhar menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD, sekaligus wujud tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Melalui kegiatan ini, ia mengaku dapat mendengar secara langsung denyut persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Pemkot Sukabumi, Ayep Zaki Tekankan Birokrasi Dinamis dan Inovatif

Menurutnya, pelaksanaan reses mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam kerangka tersebut, DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung.

Budi Azhar juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga 2025, sejumlah program pembangunan telah direalisasikan di wilayah daerah pemilihannya. Program tersebut mencakup sektor pertanian, infrastruktur, pendidikan, sosial, lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, seluruh usulan pembangunan tersebut disalurkan melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD dan telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di masing-masing desa. Pencatatan ini dinilai penting agar setiap program berjalan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Baca Juga: Tahu Tidak? Desa di Sukabumi Ini Pernah Jadi Juara Nasional

Dalam kesempatan itu, Budi Azhar memberikan penekanan khusus kepada para kepala desa agar setiap usulan pembangunan ke depan telah masuk ke dalam SIPD dan dilengkapi dengan dokumen pendukung. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi kunci agar proses penganggaran tidak terhambat.

Lebih lanjut, ia menyebut telah menerima berbagai aspirasi pembangunan untuk tahun anggaran 2025–2026 dari 10 kecamatan, yang meliputi wilayah Daerah Pemilihan 5 dan sebagian Daerah Pemilihan 6. Aspirasi tersebut mencakup kebutuhan infrastruktur, tata ruang, pendidikan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

Budi Azhar menambahkan, seluruh usulan Pokir juga diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta agenda pembangunan nasional Asta Cita. Dengan penyelarasan tersebut, ia berharap pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.