Kabupaten Sukabumi

Reses Ke-1 Tahun 2025, Anggota Komisi II DPRD Kab Sukabumi, Anang, Serap Aspirasi Masyarakat Desa Mekarjaya

×

Reses Ke-1 Tahun 2025, Anggota Komisi II DPRD Kab Sukabumi, Anang, Serap Aspirasi Masyarakat Desa Mekarjaya

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDIP, Anang, S.Pd, menyerap berbagai aspirasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi pada Reses Ke-1 Tahun Sidang 2025, Kamis (6/2/2025).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarjaya, degan dihadiri Kepala Desa, Polsek Jampangkulon, Koramil Jampangkulon dan Masyarakat Desa Mekarjaya.

Dalam reses ini, Ketua Karang Taruna Desa Mekarjaya, Budiman Apandi menyampaikan keluhannya di karang taruna dalam menyediakan fasilitas olahraga di Desa Mekarjaya.

“Untuk sarana olahraga terutama Voli dan Sepak bola di Desa Mekarjaya masih belum optimal, namun untuk atlit kita itu sangat support, jdi kami memohon kepada pak dewan untuk bisa memperjuangkan apa yang kita butuhkan di Karang Taruna khusus d segi olahraga,” kata Budiman.

Selain itu dia juga menyampaikan, adanya sekola yang selalu kebanjiran pada saat musim hujat, akibat tidak danya drainase di lingkungan sekolah. “Ada SDN Cikaret juga yang selalu kebanjiran saat musim hujan akibat tidak adanya drainase dan gorong-gorong dilingkungan sekolah

Tidak hanya Budiman, masyarakat yang lain juga ikut mengeluarkan keluhannya mulai dari pupuk, hingga drainase yang berada di pesawahan di Desa Mekarjaya.

“Semua keluhan masyarakat kita akan tampung dan kita perjuangkan dan kita catat pada Sistem Input Daerah (SIPD), untuk apa yang masyarakat inginkan kita bisa perjuangkan,” kata Dewan Anang.