Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Resmi Dikukuhkan, Bupati Sukabumi Dorong PKPP Perkuat Komunikasi Desa dan Kabupaten

×

Resmi Dikukuhkan, Bupati Sukabumi Dorong PKPP Perkuat Komunikasi Desa dan Kabupaten

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meminta Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP) menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Asep Japar, sinergi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar program pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan kebijakan daerah.

“Paguyuban ini harus menjadi ruang bertukar pikiran dan solusi. Komunikasi yang baik akan mempermudah penyelesaian persoalan di desa,” ujarnya saat menghadiri kegiatan PKPP di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga: Kepala DPU Sukabumi Pastikan Jalan Bangbayang Masuk Program 2026

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat pelayanan publik di tingkat desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Pajampangan.

Pada kegiatan tersebut, Surahman ditetapkan sebagai Ketua Umum PKPP Masa Bakti 2025–2027, sekaligus menandai terbentuknya wadah bersama kepala desa dan perangkat desa se-Pajampangan.

Surahman menyampaikan bahwa PKPP dibentuk untuk memperkuat kolaborasi antar aparatur desa serta menyatukan langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Kabupaten Sukabumi: Pertanggungjawaban Hukum Korporasi dan Pemerintah Daerah

“PKPP menghimpun 9 kecamatan dan 71 desa. Kami ingin membangun kerja sama yang solid agar pelayanan dan pembangunan desa bisa lebih optimal,” katanya.

Ia berharap keberadaan PKPP dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan wilayah Pajampangan.