Berita UtamaSukabumi

Retribusi Parkir di Dishub Kota Sukabumi Kembali Over Target

×

Retribusi Parkir di Dishub Kota Sukabumi Kembali Over Target

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi
UPT Parkir Dishub saat monitoring ke sejumlah kantong parkir yang berada di Kota Sukabumi. Foto : Istimewa

SUKABUMIKU.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir kembali berhasil mencapai terget retribusi parkir pada tahun 2022 lalu.

Informasi yang berhasil didapat pendapatan parkir mencapai sebesar Rp1.5 milyar dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1.4 milyar.

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, pencapaian ini, merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semus unsur khususnya dengan para Juru Parkir (Jukir) dan masyarakat yang tertib membayar parkir.

“Alhamdulilah pada tahun lalu retribusi parkir ini over target,” kata dia kepada sukabumiku saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (03/01/2023).

Rudi menjelaskan, dari sebanyak 38 kantong parkir yang ada di Kota Sukabumi, penyumbang retribusi terbesar yakni dari tempat parkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kapten Harun Kabir.

“Ya, sekarang dijalan tersebut hanya menyumbang 40 persen, karena mungkin masalah teknis di lapangan seperti adanya pembangunan, dan pola parkir nya berbeda dulu bisa dua baris dan sekarang hanya satu baris,” paparnya.

Guna menggenjot pencapaian target retribusi parkir, sambung Rudi, Dishub bakal terus melakukan monitoring ke setiap kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari petugas parkir.

“Tentunya, dalam mencapai terget retribusi ini, kami harus lebih mengawasi situasi dan kondisi lokasi parkir yang ada, penedekatan kepada Jukir untuk tetap memperhatikan setoran yang sudah menjadi kesepatan bersama. Karna lokasi parkir tidak bertambah, maka kami mengintensifkan lahan parkir yang ada,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *