SUKABUMI – Sebanyak 25 pejabat Eselon II, termasuk staf ahli dan asisten di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) sebagai bagian dari persiapan rotasi besar-besaran yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi ini bertujuan untuk menyelaraskan minat dan kecocokan pejabat Eselon II terhadap posisi jabatan yang tersedia.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Saripudin, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini menjadi tahapan krusial sebelum pelaksanaan mutasi jabatan yang direncanakan.
“Para pejabat diminta membuat makalah terkait minat dan kesesuaian mereka terhadap posisi yang diinginkan. Setelah itu, mereka menjalani wawancara dan presentasi di hadapan tim penilai,” terang Didin, Senin (26/5/2025).
BACA JUGA: Siapa yang Cocok Jadi Ketua Koni Kota Sukabumi? Dua Calon Sudah Sah
Presentasi dilakukan secara individual selama 20 menit di hadapan tim panel yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asisten Daerah 2 Provinsi Jawa Barat, serta BKPSDM Provinsi Jawa Barat. Didin memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
“Makalah sudah dikumpulkan sebelum pukul 09.00 WIB dan seluruh peserta menjalani uji kompetensi dengan tertib,” tambahnya.
Didin menekankan bahwa hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar utama dalam menentukan arah rotasi jabatan, kecuali untuk beberapa dinas yang sudah direncanakan untuk promosi pejabat dari eselon III. Tahapan uji kompetensi saat ini telah selesai, dan tim akan segera menyusun hasil penilaian berdasarkan kecocokan bidang dan kompetensi masing-masing peserta.
“Nantinya hasil tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai pemilik hak prerogatif untuk memutuskan. Keputusan akhir akan dibahas bersama tim pansel,” jelas Didin.
BACA JUGA: Stadion Surya Kencana Sukabumi Direncanakan Akan Direnovasi Menjadi Stadion Bertaraf Nasional
Rotasi pejabat eselon II ini direncanakan akan dilaksanakan setelah pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi yang baru. Didin juga memastikan bahwa seluruh proses uji kompetensi berlangsung transparan dan bersih dari praktik suap-menyuap. Wali Kota, lanjutnya, secara tegas menyatakan ingin memilih langsung pejabat yang dinilai layak menempati posisi strategis berdasarkan kompetensi dan dedikasi.
“Harapannya, proses ini akan menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ky)