Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Rumah Warga di Cikembar Sukabumi Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku Masak

×

Rumah Warga di Cikembar Sukabumi Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku Masak

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Cikembar Polres Sukabumi meninjau lokasi kebakaran rumah di Kampung Citengah, Desa Sukamulya, Selasa (06/01/2025). Foto: Istimewa

SUKABUMI — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/1/2026) pagi. Api menghanguskan bagian dapur dan ruang tengah rumah milik seorang buruh harian lepas, menyebabkan kerugian materiil cukup besar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat pemilik rumah, IDIM (62), bersama istrinya sedang berada di luar rumah. Sementara itu, anak pemilik rumah diketahui berada di dalam rumah dan tengah tertidur ketika api mulai membesar.

Kapolsek Cikembar, IPTU Yadi Suryadi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat dan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk mengamankan area.

Baca Juga: AKBP Ardian Satrio Utomo Resmi Menjabat Kapolres Sukabumi Kota

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan sekitar rumah agar warga tidak mendekat ke sumber api,” ujar IPTU Yadi.

Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Wilayah Cibadak. Satu unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan dengan bantuan warga sekitar sebelum merembet ke bangunan lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh tungku kompor yang digunakan untuk memasak gula merah. Tungku tersebut ditinggalkan dalam kondisi menyala saat pemilik rumah pergi ke sawah.

Baca Juga: Bencana Nyalindung dan Amanah Kepemimpinan: Pemimpin sebagai Imam dalam Perspektif Islam

“Dugaan sementara, api berasal dari tungku dapur yang digunakan memasak gula merah dan ditinggalkan dalam keadaan menyala,” jelas IPTU Yadi.

Akibat kejadian tersebut, bagian dapur dan ruang tengah rumah mengalami kerusakan parah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan pemilik rumah, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi laporan kejadian.

“Kami sudah melakukan cek TKP, pendataan, meminta keterangan saksi, dan melaporkan kejadian ini ke pimpinan,” pungkas IPTU Yadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan masak tradisional, khususnya yang menggunakan api terbuka, untuk mencegah kejadian serupa terulang.