Berita Utama

Sabadesa Serahkan Dokumen Policy Brief Pemulihan Sungai Cicatih ke Pemerintah Daerah

×

Sabadesa Serahkan Dokumen Policy Brief Pemulihan Sungai Cicatih ke Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Sabadesa melaksanakan kegiatan Lokakarya 2 yang bertajuk “Penyampaian Hasil Penelitian Lapangan dan Rekomendasi Kebijakan” di Aula Graha Pangauban Cicatih, Kecamatan Ciambar. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sektor swasta, DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi, NGO lokal, dan perwakilan disabilitas.

Menurut Asep Zaelani, Manager Program Sabadesa, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan oleh tim program. Setelah pemaparan hasil penelitian, acara dilanjutkan dengan diskusi antar berbagai pihak dan diakhiri dengan penyerahan dokumen policy brief.

Sarip Hidayatulloh, Direktur Sabadesa, menyatakan bahwa workshop ini merupakan langkah kunci dalam keberhasilan program pemulihan wilayah aliran Sungai Cicatih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung pemulihan sungai yang telah berada dalam kondisi kritis sejak 2017. Menurut kajian tim, kondisi sungai Cicatih semakin memburuk akibat hilangnya pohon di kawasan perlindungan sungai serta konversi lahan. Hal ini berpengaruh besar terhadap kerusakan ekosistem sungai yang turut memperburuk perubahan iklim di wilayah tersebut.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama, berkomitmen, dan mencari solusi untuk memulihkan Sungai Cicatih,” ujar Sarip.

Dalam kesempatan tersebut, Pepen, Kepala Bidang Tata Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa DLH sangat terbuka untuk berdialog dengan pihak manapun yang berkomitmen untuk pemulihan wilayah aliran sungai Cicatih. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi dan bekerja sama dengan Sabadesa.

Hasim Adnan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemulihan sungai ini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan penilaian kondisi eksisting perlu diteruskan secara konsisten dan akan meneruskan dokumen policy brief tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen policy brief kepada berbagai stakeholder, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sektor swasta, DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi, dan DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk tindak lanjut dari rekomendasi kebijakan yang telah disampaikan.

 

(mrf/*)