SUKABUMIKU.id – Calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli serta mahar jabatan. Dalam pernyataannya pada Sabtu (30/11), Ayep memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintahan akan berdasarkan integritas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya sudah bersumpah untuk jujur dan amanah. Maka, saat saya dilantik sebagai wali kota nanti, tidak akan ada jual beli jabatan atau bagi-bagi posisi. Semua akan melalui tahapan psikotes untuk menilai integritas dan kompetensi,” ujar Ayep Zaki saat ditemui di kediamannya.
Ayep menyebut, meskipun usulan dari berbagai pihak seperti masyarakat, tokoh agama, partai politik, dan tim sukses tetap akan diterima, keputusan akhir tetap mengacu pada seleksi terbuka yang transparan. “Semua usulan akan diterima, tetapi tidak ada bagi-bagi jabatan. Kita akan melibatkan psikotes sebagai standar seleksi, bekerja sama dengan universitas yang kompeten,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan ASN akan mengacu pada dua hal utama, yakni integritas dan kompetensi. “Kami mengadopsi pendekatan seleksi seperti KPK, KPU, dan Bawaslu, dengan fokus pada integritas dan kompetensi. Jabatan tidak akan diberikan secara sembarangan,” tegasnya.
Dalam upayanya mereformasi birokrasi, Ayep Zaki juga menegaskan sikap tegas terhadap ASN bermasalah. Ia memastikan bahwa ASN yang memiliki kasus hukum tidak akan diberikan jabatan hingga masalah hukumnya selesai. Bahkan, jika ditemukan praktik jual beli jabatan atau mahar, ia berkomitmen untuk melaporkannya langsung ke aparat penegak hukum.
“Jika ada ASN yang melanggar, saya sendiri yang akan melaporkannya ke pihak berwajib. Saya tidak main-main soal ini,” ujarnya.
Ayep juga mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, yang ia sebut sebagai bagian dari konsep “tablig” yang bermakna keterbukaan. “Uang masuk dan keluar harus jelas. Kompetensi ASN harus sesuai dengan kebutuhan. Semua akan kami lakukan secara transparan,” ujarnya.
Ia mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawasi kinerjanya kelak. Ayep juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau terlibat dalam praktik tidak etis.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan Sukabumi, sejalan dengan visi Pak Prabowo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” pungkas Ayep Zaki.
Dengan langkah ini, Ayep Zaki dan wakilnya, Bobby Maulana, berharap bisa membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan.(ky)