Celebrity

Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke Kejagung atas Penyitaan Aset Terkait Kasus Harvey Moeis

×

Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke Kejagung atas Penyitaan Aset Terkait Kasus Harvey Moeis

Sebarkan artikel ini
Isu Pasangan Selebriti Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Kebenarannya Perlu Dikonfirmasi
Foto Sandra Dewi IG

SUKABUMIAktris Sandra Dewi resmi mengajukan keberatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyitaan sejumlah aset miliknya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Langkah hukum ini menjadi upaya Sandra untuk mempertahankan sejumlah harta yang disebut merupakan hasil kerja pribadinya di dunia hiburan dan tidak memiliki hubungan dengan perkara korupsi yang sedang disidik Kejagung.

Dalam berkas permohonan keberatan yang diajukan, pihak Sandra menilai penyitaan sejumlah barang seperti perhiasan, tas mewah, kendaraan, dan properti dilakukan tanpa mempertimbangkan status kepemilikan pribadi. Sandra juga disebut memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey sebelum menikah, yang menjadi dasar hukum atas keberatan tersebut.

Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang

Sebelumnya, Kejagung menyita berbagai aset mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk perhiasan emas, tas-tas bermerek, mobil Rolls-Royce, serta beberapa unit properti di kawasan elite Jakarta. Penyidik berpendapat bahwa sebagian aset tersebut terhubung dengan aliran dana dari aktivitas ilegal di industri timah.

Kejagung membenarkan adanya permohonan keberatan dari pihak Sandra Dewi. Proses hukum atas keberatan ini akan diuji di pengadilan, dan majelis hakim akan menilai apakah aset yang dimaksud merupakan hasil kejahatan atau harta pribadi yang sah secara hukum.

Sandra diketahui memilih tidak tampil di hadapan publik sejak kasus Harvey mencuat pada awal 2025. Ia tetap menjalani proses hukum melalui kuasa hukumnya dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil serta proporsional.

Sidang keberatan dijadwalkan akan berlanjut dalam waktu dekat. Kejagung menegaskan seluruh proses penegakan hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional.(SE)