Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Gagalkan Modus Baru Akali ETLE, Plat Nomor Dipasang Terbalik

×

Satlantas Polres Sukabumi Gagalkan Modus Baru Akali ETLE, Plat Nomor Dipasang Terbalik

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sebuah upaya pengemudi untuk mengakali sistem tilang elektronik berhasil digagalkan oleh petugas Satlantas Polres Sukabumi. Modus yang digunakan terbilang unik, yaitu dengan memasang plat nomor kendaraan dalam posisi terbalik.

Insiden ini terungkap saat Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, beserta tim sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor.

Perhatian petugas tertarik pada sebuah kendaraan yang baru saja keluar dari Exit Tol Parung Kuda. Setelah didekati, terungkap fakta bahwa plat kendaraan tersebut sengaja dipasang secara terbalik.

Baca Juga: Pengakuan Reni Korban TPPO Asal Sukabumi: Trauma dan Kapok Kerja ke Luar Negeri

Ipda M Yanuar Fajar mengonfirmasi kejadian ini. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara persuasif.

“Setelah di tanya ternyata pengemudi melakukannya dengan sengaja & Di sinyalir untuk menghindari pantauan kamera ETLE, mobil tersebut menuju arah Cibadak,” jelasnya.

Menanggapi temuan ini, polisi tidak serta merta menjatuhkan sanksi tilang. Sebagai bagian dari Operasi Lodaya 2025 dan program Polantas Menyapa, pihak kepolisian memilih untuk memberikan himbauan dan teguran kepada pengemudi yang bersangkutan.

Baca Juga: BMKG : Waspada Gelombang Tinggi dan Potensi Banjir Rob pada 20 November 2025

Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Meski demikian, polisi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.

“Kami menghimbau kepada pengendara agar tetap berhati hati dan waspada, lengkapi surat surat kendaraan, dan pastikan kendaraan yang anda gunakan laik jalan,” pungkasnya.