SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, pada Senin (19/05/25) sore. Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Ya, masih kita proses,” ujar AKP Haga singkat kepada wartawan, Selasa (20/05/25).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.
“Besok atau lusa akan kita rilis ya,” tambahnya.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya di dekat kantor Interior Alfarizki, RT 02/01, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Insiden melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F-8741-QN yang dikemudikan oleh MR, dan sepeda motor Honda Kharisma bernopol F-3163-OP yang dikendarai oleh KH dengan penumpang berinisial SE.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, yakni dari wilayah Baros menuju Cisaat. Diduga, kecelakaan dipicu oleh kurangnya jarak aman antar kendaraan saat melaju di jalur tersebut.
“Unit Laka Lantas Polres Sukabumi segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar area kecelakaan. Barang bukti dari kedua kendaraan juga telah diamankan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha.
Akibat kejadian itu, sepeda motor mengalami kerusakan berat. Pengendara KH mengalami luka ringan, sementara penumpangnya SE meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan tidak terburu-buru di jalan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegas IPDA Andhika. (Ky)