Berita SukabumiSukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Tegur 142 Pengendara Dibawah Umur

×

Satlantas Polres Sukabumi Tegur 142 Pengendara Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sukabumi
Satlantas Polres Sukabumi saat memberikan himbauan dan pemasangan stiker kepada angkutan kota. Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id— Satlantas Polres Sukabumi menjaring sebanyak 651 pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dalam operasi keselamatan lodaya 2023. Operasi itu terselenggara sejak 7 Februari hingga 12 Februari 2023.

Dari data yang terhimpun, teguran yang sudah kelaur oleh Satlantas Polres Sukabumi rinciannya yakni, tidak menggunakan Helm sebanyak 198, melawan arus 228 dan menggunakan handpone saat berkendara 61, berkendara masih di bawah umur sebanyak 142, melebihi batas kecepatan sebanyak 10 pengendara.

“Jumlah pelanggaran yang kena teguran pengendara roda dua dalam operasi keselamatan lodaya selama 6 hari ini sebanyak 639 teguran, sedangkan pelanggaran roda empat sebanyak 12 teguran,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui kasi humas Iptu Aah Saepul Rohman. Minggu, (12/2/2023).

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalulintas di Kota Sukabumi Masih Minim

Dalam operasi keselamatan lodaya 2023 Satlantas  hanya memberikan teguran, tidak ada tindak penilangan. Satlantas polres Sukabumi juga melakukan penempelan stiker himbauan kepada angkutan umum dan pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Operasi gabungan keselamatan lodaya terlaksanakan di beberapa lokasi salah satunya di terminal Pasar Modern Cibadak, Palabuhanratu dan lokasi lainnya,” jelas Aah.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setiawan melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Suhendar menambahkan tujuan dari operasi yang dilakanakan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas pada masyarakat dan juga untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang menyambut bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

“Kami Satlantas Polres Sukabumi terus mengimbau kepada masyarakat yang mengendarai mobil dan motor untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta etika dalam berlalu lintas,”pungkasnya. (Yota/*)