SUKABUMIKU.id – Dinas Satpol PP Kota Sukabumi gencar melakukan aksi monitoring ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Sukabumi sepanjang bulan suci Ramadhan 1444 H, Minggu (16/04/23).
Kabid Gakda Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk menindak lanjuti Peraturan Wali Kota (Perwal) no 11 tahun 2013 tentang tertib ramadhan.
“Menindak lanjuti perwal tersebut sehingga kita melakukan monitoring atau sidak ke sejumlah THM di Kota Sukabumi,” kata dia belum lama ini kepada wartawan.
Lanjut dia dalam operasi itu ada sekitar 6 THM yang dilakukan monitoring. Sejauh ini masih terpantau tertib tidak ada yang beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.
“Kita pantau dan masuk ke THM oleh petugas dilapangan dan hasilnya sejauh ini tidak ada yang beroperasi, mereka masih mentaati peraturan yang ada,” ujarnya.
Jika terbukti ada yang melanggar sambung dia, Satpol PP pun tidak akan segan – segan untuk melakukan tindakan seperti surat ijin operasional THM akan diamankan.
“Ya, jika terbukti kita akan amankan surat ijin nya. Tapi alhamdulillah sampai sekarang masih aman dan kita akan monitoring sampai hari raya idul fitri nanti,” pungkasnya. (Ky)