Berita Sukabumi

BAPPEDA Catat IPM Kota Sukabumi Meningkat 75,4 Poin

×

BAPPEDA Catat IPM Kota Sukabumi Meningkat 75,4 Poin

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah saat diwawancari di salahsatu ball room hotel di Jalan Siliwinagi Kota Sukabumi belum lama ini, Foto/sukabumiku.id

SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi, mengalami kenaikan yang signifikan, di 2022 mencapai 75,4 poin.

Berdasarkan data yang peroleh dari Bappeda, trend IPM dan laju pertumbuhannya, mulai dari tahun 2020 74,21 poin, 2021 74,6, poin dan 2022 75,4 poin. Sehingga pada priode itu tumbuh sebesar 1,07 persen.

“Artinya masyarakat kota sukabumi, dapat mengakses hasil pembangunan, dalam memperoleh pendapatan yang layak, kesehatan dan pendidikan yang baik. Lalu, kriteria IPM yang dicapai adalah kategori tinggi 0,70-0,79 persen,” Kepala Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainah, kepada wartawan, Minggu (16/04/23).

Dia menambahkan, pasca pandemi COVID-19 telah berimbas pada pertumbuhan IPM di tahun 2022. Lantaran masyarakat kembali bangkit dalam situasi new normal.

“Jadi masyarakat mulai bangkit kembali, menata kehidupannya di berbagai aspek, sehingga IPM mengalami kenaikan sebesar 0,8 poin,” akunya.

Reni menjelaskan, adapun indikator, melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan. Kedua aspek itu, yakni kecepatan dan status pencapaian. Kemudian, pertumbuhan nilai IPM antar waktu, akan menunjukkan kecepatan pembangunan yang terjadi, sebagai cerminan atas upaya yang dilakukan guna meningkatkan pembangunan manusia.

“Sementara status pencapaian IPM merefleksikan tingkatan pencapaian pembangunan manusia dalam satu periode,” jelasnya.

Lanjut Reni, mengukur pembangunan manusia itu, melalui tiga dimensi yakni, umur panjang dan hidup sehat, standar hiidup layak, serta pengetahuan.

“Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir. Sedangkan dimensi pengetahuan, menggunakan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS), dan dimensi hidup layak, digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok, yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita, sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili, capaian pembangunan untuk hidup layak,” pungkasnya. (ky).