Berita Utama

Satpol PP Kota Sukabumi Sapu Bersih PKL di Pedestrian Ahmad Yani

×

Satpol PP Kota Sukabumi Sapu Bersih PKL di Pedestrian Ahmad Yani

Sebarkan artikel ini
PENINDAKAN : Satpol PP Kota Sukabumi saat memberikan teguran kepada para PKL yang masih bandel berjualan diatas trotoar. FOTO/ISTIMEWA

SUKABUMIKU.id – Dinas Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penindakan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan di pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole. Mereka ditindak lantaran masih bandel berjualan diatas trotoar.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, penindakan itu dilakukan dalam operasi rutin petugas Satpol PP Kota Sukabumi.

“Ya, PKL di Jalan Ahmad Yani itu unik. Manakala ada petugas di lokasi pasti tidak ada PKL, tetapi sebaliknya saat petugas tidak ada sekitar pukul 11.00 WIB mereka banyak lagi,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebutl, terdapat 20 sampai 30 PKL yang kini dilakukan penindakan. Mereka diberikan sanksi dan teguran hingga mengambil tabung gas dan KTP para PKL agar mereka tidak lagi berjualan diatas trotoar.

“Saat ini Satpol PP Kota Sukabumi memberikan tindakan tegas kepada para PKL yang masih membandal berjualan di pedestrian Ahamad Yani dan Harun Kabir,” paparnya.

Menurutnya, petugas Satpol PP setiap hari bakal ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan standby di sekitar Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir untuk mengantisipasi kembali maraknya PKL.

“Kami akan melaksanakan plotting angota setiap hari di ruas jalan tersebut, tidak boleh ada pedagang yang berjualan di pedestrian,” cetusnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga bakal berupaya melakukan pemantauan ruas jalan lainnya untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar jalan.

“Kami juga melakukan penindakan terhadap PKL seperti di ruas Jalan Bhayangkara dan ruas jalan lainnya khususnya yang saat ini tengah dilakukan pembangunan pedestrian,” pungkasnya. (Ky)