SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian yang selama ini meneror para pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Terkait pengembangan kasus yang ramai dikeluhkan pedagang ini, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sapri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Satu pelaku sudah diamankan. Pelakunya dua orang, satu orang yang lainnya masih diburu. Yang sudah ditangkap inisialnya ADA (40 tahun), warga Jakarta Timur, dia kemungkinan pengamen,” jelas Ipda Sapri, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Bayar Keamanan tapi Tak Aman, Pedagang Pasar Palabuhanratu Diteror Maling hingga Rugi Puluhan
Pelaku dengan inisial D yang menjadi target buruan berikutnya. Penangkapan ADA dilakukan pada Jumat (7/11/2025), sehari setelah aksi pencurian terakhir terjadi pada Kamis (6/11/2025).
Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya sejumlah pedagang mengeluhkan maraknya aksi pencurian yang diduga dilakukan komplotan terorganisir. Salah seorang pedagang, Dian (34) mengaku kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah akibat aksi pencurian berulang.
“Bukan sekali doang, nilainya banyak sampai puluhan juta. Kopi, bawang merah, sering hilang. Kalau sedikit mungkin tidak masalah, tapi ini sudah terlalu sering,” keluh Dian seperti dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga: BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi dan Potensi Banjir Pesisir di Sejumlah Wilayah
Polisi masih mendalami jaringan komplotan pencuri ini dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap modus dan mengamankan seluruh pelaku yang selama ini meresahkan para pedagang di Pasar Palabuhanratu.

