SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sudirman, tepatnya di perempatan lampu merah Degung, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu (11/05/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan mobil pribadi, menyebabkan satu korban jiwa.
Sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi F 5799 TAE yang dikendarai LH (16), warga Kadudampit, dan membonceng penumpang SN (18), juga warga Kadudampit, tertabrak oleh mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi F 1293 MO yang dikemudikan KR (52), warga Cigombong, Bogor. Di dalam mobil tersebut turut serta dua penumpang lainnya, TN dan JF.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Jalan Benteng menuju Jalan Bhayangkara. Setibanya di perempatan, mobil Grand Livina yang datang dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan KH Ahmad Sanusi menabrak sepeda motor tersebut. Akibat benturan, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Bagian depan mobil Grand Livina ringsek, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan tengah.
“Kami menindaklanjuti kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Sudirman pada dini hari tadi sekitar jam 01.00 yang melibatkan mobil Nissan Grand Livina dengan pengemudi KR dan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan LH serta penumpangnya SN,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Asy-Syifa. Namun, penumpang sepeda motor berinisial SN dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis akibat luka serius di bagian kepala. Sementara LH mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit Asy-Syifa. Tapi sangat disayangkan, dalam penindakan medis, SN meninggal dunia di rumah sakit,” tambah IPDA Andhika.
Penyelidikan sementara menyebutkan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh sepeda motor yang dipacu dengan kecepatan tinggi saat memasuki perempatan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit mobil Grand Livina dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Pengemudi mobil masih kami mintai keterangan, dan saksi-saksi yang berada di lokasi juga sedang kami dalami,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap kecelakaan lalu lintas. Utamakan keselamatan dibandingkan dengan kecepatan,” pungkasnya. (Ky)