Nasional

Serikat Pekerja Harap Suahasil Jaga Industri dan Lapangan Kerja

×

Serikat Pekerja Harap Suahasil Jaga Industri dan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Foto: KONTAN/Nurtiandriyani Simamora/Yosep)

JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berharap Menteri Keuangan Suahasil Nazara dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlanjutan industri, dan perlindungan tenaga kerja.

Harapan tersebut disampaikan menyusul pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Suahasil resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Henry Wardana Tirtawiguna mengatakan, kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas industri dan penyerapan tenaga kerja, selain aspek penerimaan negara.

Baca Juga : Resep Jamu Anti Maag, Minuman Tradisional dari Jahe dan Kunyit

“Kami berharap Pak Suahasil dapat memastikan kebijakan fiskal ke depan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan industri dan kepastian kerja,” kata Henry dalam pernyataan FSP RTMM-SPSI, Sabtu (19/9/2026).

Menurut FSP RTMM-SPSI, sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman memiliki keterkaitan dengan penyerapan tenaga kerja serta rantai pasok di berbagai daerah.

Karena itu, kebijakan perpajakan, cukai, maupun pungutan yang berdampak terhadap sektor tersebut diharapkan turut memperhatikan keberlangsungan produksi dan lapangan pekerjaan.

Baca Juga : Resep Smoothies Tahu Bayam, Minuman Sehat ala Kafe yang Mudah Dibuat

Dorong Kepastian Kebijakan Fiskal

FSP RTMM-SPSI juga berharap stabilitas kebijakan fiskal tetap dijaga agar pelaku industri memiliki kepastian dalam menyusun rencana usaha, mempertahankan produksi, dan menjaga penyerapan tenaga kerja.

Henry menilai penguatan penerimaan negara dan perlindungan tenaga kerja dapat berjalan beriringan. Menurut federasi, industri yang tumbuh secara berkelanjutan dapat membantu menjaga lapangan kerja, daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat basis penerimaan negara.

“Bagi pekerja, industri yang tetap tumbuh dan beroperasi secara berkelanjutan berarti adanya kepastian terhadap pekerjaan dan penghidupan mereka,” ujar FSP RTMM-SPSI.

Pajak dan Cukai Jadi Perhatian

FSP RTMM-SPSI berharap prinsip kepastian usaha dan kepastian kerja menjadi bagian dalam perumusan kebijakan fiskal, khususnya kebijakan pajak dan cukai yang berpengaruh langsung terhadap sektor industri.

Harapan tersebut juga disampaikan di tengah agenda Suahasil menjaga kesinambungan pengelolaan APBN. Dalam pemaparan APBN KiTa pada 18 September 2026, Suahasil untuk pertama kalinya menyampaikan perkembangan kinerja APBN setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Bagi FSP RTMM-SPSI, kepastian kebijakan fiskal diperlukan agar industri dapat menyusun rencana usaha, mempertahankan kegiatan produksi, dan menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan.

“APBN yang sehat penting, tetapi keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian pernyataan FSP RTMM-SPSI.(SE)