SUKABUMI — Banjir yang kerap melanda Puskesmas Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menyebabkan pelayanan kesehatan berulang kali terhenti setiap kali hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan rencana relokasi puskesmas pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Masykur Alawi, mengatakan Puskesmas Palabuhanratu sebenarnya masih tergolong layak digunakan selama tidak terjadi banjir. Namun, saat hujan dengan intensitas tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan tersebut kerap terendam sehingga aktivitas pelayanan terpaksa dihentikan.
“Setiap hujan terjadi banjir sehingga tidak bisa melakukan pelayanan,” ujar Masykur, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: KPK Periksa Ono Surono Terkait Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi
Menurutnya, secara fisik bangunan puskesmas relatif baik, meski terdapat kebocoran di area pelayanan kebidanan yang perlu segera diperbaiki. Namun, persoalan utama muncul saat banjir datang karena kondisi tersebut membuat puskesmas tidak layak beroperasi.
Ia menambahkan, banjir tidak hanya menghambat pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pasien serta berdampak pada sejumlah peralatan medis, termasuk peralatan gizi.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengalokasikan anggaran untuk relokasi Puskesmas Palabuhanratu pada tahun 2026. Rencana tersebut telah masuk dalam Belanja Perubahan Anggaran (BPA) 2026 dan akan segera direalisasikan.
Baca Juga: Sempat Dibuka Sistem Buka-Tutup, Jalur Cimapag Kembali Tertutup Longsor
“Alhamdulillah Pak Bupati sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2026, sehingga relokasi puskesmas bisa segera dilakukan,” kata Masykur.
Sementara itu, untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, Dinas Kesehatan telah menyiapkan langkah darurat. Saat puskesmas terdampak banjir, pelayanan dialihkan ke sejumlah lokasi alternatif agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Masykur menegaskan, dalam kondisi apa pun pelayanan kesehatan harus tetap diberikan kepada masyarakat meskipun harus dilakukan dengan penyesuaian lokasi pelayanan sementara.
“Dalam situasi apa pun pelayanan kesehatan harus tetap terlayani dan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

