Kabupaten Sukabumi

Setalah lama menunggu, Akhirnya Demonstran Elf Bisa Pulang, Ini Hasilnya!

×

Setalah lama menunggu, Akhirnya Demonstran Elf Bisa Pulang, Ini Hasilnya!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Seharian menunggu, akhirnya para demonstran elf Pajampangan bisa pulang, setelah menerima dan menyaksikan keputusan tertulis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi terkait maraknya taxi gelap.

Keputusan tertulis tersebut akhirnya dikeluarkan Dishub Kabupaten Sukabumi dan langsung dibacakan didepan para demonstran oleh Kapolsek Cibadak, AKP Adji Djunaedi, pada Senin (3/1/2024).

“Tindakan akan kita lakukan, pihak Polres akan berkoordinasi dulu degan Dinas Perhubungan, untuk waktunya sesuai yang di bacakan kami meminta waktu satu minggu untuk berkoordinasi dalam melaksanakan tindakannya,” kata Adji.

Meski sebelumnya sempat memanas karena kesalnya para demonstran degan keputusan tertulis yang belum dikeluarkan dan disampaikan oleh Dishub Kabupaten Sukabumi.

Meskipun waktu penindakannya dirahasiakan, Koordinasi aksi, H.Isep Dadang Sukmana mengaku puas dengan keputusan yang disampaikan oleh pihak Dishub dan Kepolisian.

“Akhirnya hari ini hasilnya bisa memuaskan dan kami pulang pun bisa tenang karena sudah ada keputusan tertulis yang dibacakan langsung didepan kita,” ungkapnya.

Namun jika tindakan tidak kunjung dilakukan, H.Isem mengecam akan melakukan aksi lebih besar dari pada hari ini. “Jika kalau dalam waktu yang ditentukan tidak terbukti, janga salahkan kami melakukan aksi lebih besar lagi,” tandasnya.

Dengan penyampaian keputusan tersebut, sekaligus menutup aksi unjuk rasa para pengurus angkutan umum elf di Depan Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. (mrf/*)