Celebrity

Sidang Ammar Zoni Berlanjut, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan Dakwaan

×

Sidang Ammar Zoni Berlanjut, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan Dakwaan

Sebarkan artikel ini
Ammar Zoni Jalani Pembinaan di Lapas Nusakambangan Usai Kasus Narkoba
Ammar Zoni Jalani Pembinaan di Lapas Nusakambangan Usai Kasus Narkoba. Foto : FB / Indah Dewi Astuti

SUKABUMI – Proses persidangan aktor Ammar Zoni dalam kasus narkoba kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam agenda sidang terbaru, tim kuasa hukum menyampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan yang digelar secara daring, Ammar Zoni mengikuti proses dari Lapas Nusakambangan tempat ia menjalani penahanan.

Ia tampak hadir melalui sambungan video dengan kondisi yang menunjukkan keterbatasan ruang gerak.

Persidangan berjalan dengan pengawasan ketat mengingat status penahanannya berada di lapas berkeamanan tinggi.

Tim kuasa hukum memaparkan sejumlah alasan yang mendasari keberatan mereka.

Dakwaan yang diajukan dinilai tidak memenuhi unsur kecermatan dan tidak menggambarkan secara jelas peran klien mereka dalam dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.

Selain keberatan formal, kuasa hukum juga menyinggung adanya sejumlah kejanggalan proses yang akan diuraikan lebih lanjut pada tahap pembuktian.

Sementara itu, kondisi fisik dan mental Ammar Zoni di Nusakambangan masih menjadi perhatian keluarga.

Selama masa penahanan, ia dilaporkan mengalami tekanan dan sejumlah keluhan kesehatan yang diduga muncul akibat minimnya aktivitas serta pembatasan ruang gerak di lapas.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang berikutnya untuk membacakan putusan sela. Apabila eksepsi tidak diterima, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.

Jaksa menyatakan siap membawa bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni ke meja hijau.

Persidangan ini diperkirakan masih akan berlangsung dengan beberapa agenda lanjutan hingga majelis hakim menentukan arah perkara secara menyeluruh.(SE)