JAKARTA – Pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat menuai sorotan tajam dari DPR RI setelah munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan sistem pendaftaran.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai gangguan dalam sistem penerimaan murid baru menyangkut langsung hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan.
“Berbagai keluhan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh penyelenggara,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Ruas Jalan Cibungur–Ujunggenteng Terpantau Lancar
Menurutnya, sistem penerimaan murid baru merupakan bagian dari layanan publik yang harus didukung oleh infrastruktur teknologi yang andal, transparan, dan mudah diakses. Karena itu, penanganan kendala harus dilakukan cepat agar tidak merugikan peserta didik.
Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan siswa tetap mendapatkan haknya.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh peserta didik tidak dirugikan akibat kendala teknis yang terjadi,” katanya.
Di lapangan, keluhan masyarakat terus bermunculan sejak awal pekan. Sejumlah orang tua siswa bahkan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mencari kejelasan atas masalah yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Pengguna Pertamax di Surade Beralih ke Pertalite
Beragam kendala dilaporkan, mulai dari akun yang tidak kunjung terverifikasi hingga kebingungan peserta yang gagal dalam jalur tertentu dan harus mengulang proses melalui jalur lain.
Situasi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi internal. Salah satu kebijakan yang diambil adalah menonaktifkan sementara Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi.
Baca Juga: OSN di Sukabumi Terganggu Pemadaman Listik, Ujian Susulan Diusulkan
“Betul, Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” ujarnya.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar langkah evaluasi tidak berhenti pada pergantian pejabat semata. Ia menilai perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tentu menghormati langkah evaluasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, namun perbaikan tidak hanya berfokus pada aspek personal, melainkan juga pembenahan sistem secara menyeluruh,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi serta pengujian sistem yang lebih matang sebelum digunakan secara luas. Selain itu, mekanisme pengaduan yang responsif dinilai penting agar masalah bisa segera ditangani.
“Diperlukan penguatan koordinasi, pengujian sistem yang lebih matang, serta mekanisme pengaduan yang responsif agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih baik, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

