Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten Sukabumi

Skandal Korupsi Guncang Sukabumi, Ketua DPRD: Jangan Terulang Lagi!

×

Skandal Korupsi Guncang Sukabumi, Ketua DPRD: Jangan Terulang Lagi!

Sebarkan artikel ini
Budi Azhar Mutawali, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi saat di Gedung-gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor Dinas Pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan Budi menyusul perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pengolah sutra di Disdagin, di mana Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi baru saja menerima pelimpahan tahap dua dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Sukabumi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sementara penyelidikan lain tengah berjalan di DLH.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan ini. Baik itu yang terjadi di Disdagin, DLH, maupun Dinas Pendidikan. Ini menjadi pukulan bagi upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Budi kepada Mediaaksara, Kamis (15/5/2025).

Budi, yang juga merupakan kader Partai Golkar, menegaskan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan integritas yang lebih tinggi.

“Ini peringatan serius bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah. Harapan saya, ke depan praktik seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan DPRD akan memanggil pihak eksekutif untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas evaluasi pengawasan internal, Budi belum memberikan kepastian.

Diketahui, sehari sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sukabumi resmi menerima pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin dari Polres Sukabumi. Selain itu, pengusutan dugaan korupsi lainnya di DLH juga masih berproses.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak terkait seperti Kepala DLH, Disdagin, maupun Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan resmi atas situasi ini. (Ndiw)