Berita Utama

Soal Dugaan Salah Pemberian Obat Disorot, Komisi III DPRD Sukabumi Siap Panggil Kepala Puskesmas dan Dinkes

×

Soal Dugaan Salah Pemberian Obat Disorot, Komisi III DPRD Sukabumi Siap Panggil Kepala Puskesmas dan Dinkes

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Sukabumi Fajar Kontara. (FOTO : Rizky/Sukabumiku.id)

SUKABUMI — Dugaan salah pemberian obat terhadap seorang pasien di Puskesmas Baros, Kota Sukabumi, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Sukabumi. Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyatakan siap memanggil Kepala Puskesmas Baros dan Dinas Kesehatan apabila hasil penelusuran nantinya membuktikan adanya kesalahan dalam proses pelayanan kepada pasien.

Kasus tersebut dialami A.K., warga Kecamatan Baros, yang sebelumnya datang ke Puskesmas Baros untuk mendapatkan pemeriksaan setelah mengalami keluhan sakit pada bagian dalam mata.

A.K. mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dengan tujuan memperoleh penanganan atas keluhan yang dirasakannya. Setelah mengikuti proses pelayanan, pasien kemudian menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.

Dalam pemeriksaan itu, A.K. menyampaikan keluhan terkait rasa sakit pada bagian dalam mata. Setelah pemeriksaan selesai, pasien kemudian diarahkan untuk mendapatkan obat.

Persoalan muncul setelah obat yang diterima A.K. disebut berupa salep yang diperuntukkan bagi penggunaan pada kulit. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan karena keluhan yang sejak awal disampaikan pasien berkaitan dengan bagian dalam mata.

Perbedaan antara keluhan pasien dan jenis obat yang diterima kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses pelayanan yang berlangsung. Termasuk apakah obat tersebut memang diresepkan oleh tenaga medis atau terdapat ketidaksesuaian pada saat resep diproses hingga obat diserahkan kepada pasien.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele apabila benar terjadi kesalahan pemberian obat. Pihaknya siap meminta penjelasan langsung dari pihak Puskesmas Baros maupun Dinas Kesehatan untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam pelayanan yang membahayakan keselamatan pasien, DPRD akan meminta pihak terkait melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhillah, meminta kronologi kasus A.K. ditelusuri secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada fakta bahwa pasien menerima salep untuk kulit.

Menurut Danial, seluruh rangkaian pelayanan harus diperiksa secara berurutan, mulai dari keluhan yang disampaikan pasien, pemeriksaan tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan dan diagnosis, resep yang dibuat, hingga proses pengambilan serta penyerahan obat.

“Harus dilihat dari awal. Pasien datang mengeluhkan sakit di bagian dalam mata, kemudian diperiksa. Setelah itu apa diagnosisnya, obat apa yang diresepkan dan obat apa yang akhirnya diberikan kepada pasien. Semua tahapan itu harus jelas,” ujar Danial.

Ia menilai, apabila ditemukan perbedaan antara obat yang diresepkan dengan obat yang diterima pasien, maka harus ditelusuri pada tahapan mana ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Menurutnya, penelusuran perlu mencakup kemungkinan adanya persoalan pada tahap pemeriksaan, penulisan resep, verifikasi resep, penyiapan obat maupun saat obat diserahkan kepada pasien.

Sebaliknya, apabila obat yang diberikan ternyata sesuai dengan resep, pihak fasilitas pelayanan kesehatan juga perlu memberikan penjelasan mengenai dasar pemeriksaan dan pertimbangan medis yang melatarbelakangi pemberian obat tersebut.

Danial juga meminta Puskesmas Baros tidak mengabaikan kondisi A.K. dan memastikan pasien memperoleh pemeriksaan serta tindak lanjut apabila mengalami keluhan setelah menerima obat.

“Jangan langsung menyimpulkan kesalahan ada di satu pihak. Tetapi kronologi dari pasien datang sampai obat diterima harus dibuka. Dari situ baru bisa diketahui apakah persoalannya terjadi saat pemeriksaan, penulisan resep, verifikasi resep, penyiapan obat atau saat obat diserahkan,” tegasnya.

Ia berharap pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kejadian tersebut, termasuk menjelaskan hasil pemeriksaan A.K., diagnosis yang diberikan, obat yang diresepkan serta prosedur penyerahan obat kepada pasien.

Bagi Danial, apabila nantinya terbukti terjadi ketidaksesuaian dalam pelayanan, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terjadi pada pasien lain.

“Yang paling penting adalah keselamatan pasien. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada pasien lain,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut aspek keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Kepastian mengenai apakah benar terjadi kesalahan pemberian obat masih perlu menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak Puskesmas Baros serta Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.