Kota Sukabumi

Sukabumi Fokuskan Pembangunan Infrastruktur pada Penyediaan Air Bersih dan Pengelolaan Limbah di Tahun 2026

×

Sukabumi Fokuskan Pembangunan Infrastruktur pada Penyediaan Air Bersih dan Pengelolaan Limbah di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Acara yang berlangsung di Hotel Balcony pada Rabu, 26 Februari 2025 ini, dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Fokus utama RKPD 2026 Dinas PUTR Kota Sukabumi adalah penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah (PAL), serta melanjutkan program penataan kawasan kumuh. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas PUTR, Sony Hermanto, dalam sesi wawancara seusai acara. Program prioritas tersebut, lanjut Sony, mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan infrastruktur meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran. “Kepemimpinan pusat dan daerah harus selaras dengan menyatukan visi dan misi, terutama di era efisiensi anggaran. Efisiensi tidak boleh menghambat program, maka harus ditemukan solusi dengan penguatan fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Bobby mengapresiasi kinerja Dinas PUTR yang telah melakukan berbagai upaya pembangunan infrastruktur, antara lain:

  • Pembuatan kolam retensi di wilayah Terminal Jalur untuk mengurangi risiko banjir.
  • Penyediaan air bersih untuk 450 sambungan rumah.
  • Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala individu dan komunal.
  • Pengentasan kawasan kumuh melalui pembangunan ruang terbuka publik.
  • Pemeliharaan sarana umum seperti Lapangan Merdeka, Alun-Alun, Plaza Gedung Juang, dan taman-taman kota.
  • Pemeliharaan saluran irigasi.
  • Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sukabumi.

Di bidang pelayanan masyarakat, Dinas PUTR juga aktif dalam penerbitan perizinan seperti Surat Kesesuaian Rencana Ruang Kota (SKRK), rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, Dinas PUTR juga menangani layanan pemakaman, penyedotan lumpur tinja, pengelolaan laboratorium dan alat berat, serta pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

“Melalui forum ini, saya berharap semua unsur dapat berperan aktif memberikan sumbang saran dan bersinergi untuk memantapkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan tema pembangunan tahun 2026,” tambah Bobby.

Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan kepada keluarga pegawai Dinas PUTR yang telah meninggal dunia. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dalam pembangunan infrastruktur Kota Sukabumi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUTR, Sony Hermanto; anggota DPRD Kota Sukabumi, Muchendra; istri Wakil Wali Kota, Desi Florita; perangkat daerah terkait; serta perwakilan masyarakat. (mrf/*)