Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Sweeping Maling Domba Picu Tudingan Begal di Cikidang, Polisi: Warga Tak Berhak Merazia

×

Sweeping Maling Domba Picu Tudingan Begal di Cikidang, Polisi: Warga Tak Berhak Merazia

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Aksi sweeping warga yang mencari pencuri domba di Kecamatan Cikidang berujung pada kesalahpahaman yang viral di media sosial. Polisi menegaskan warga tidak berhak melakukan razia setelah insiden yang semula diviralkan sebagai pembegalan ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi.

Kapolsek Cikidang, AKP Hotben Sianturi, menegaskan prinsip hukum dalam menangani kasus ini. Ia menyarankan warga untuk melapor ke aparat berwenang ketika menemukan tindakan kriminal.

“Kalau ada pencurian, warga tidak berhak merazia, walaupun dia anggota ormas. Laporkan ke polisi, jangan mencegat-cegat. Itu tugas Polisi,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Dedi Mulyadi Canangkan Lima Proyek Besar Kereta Api di Jawa Barat

Kesalahpahaman bermula ketika dua warga Desa Ciseureuh melakukan sweeping untuk mencari pencuri domba yang hilang pada Sabtu malam (22/11/2025). Saat melakukan pencegatan terhadap pengendara motor, terjadi kepanikan dimana pemotor mengira dirinya menjadi korban begal.

“Ada warga yang bawa motor merasa ketakutan dan tidak mau berhenti. Menganggap itu begal,” jelas Kapolsek menerangkan kronologi salah paham yang terjadi.

Insiden ini kemudian memicu viralnya status WhatsApp yang menyebut adanya aksi begal. Ibu dari pemuda yang dihadang kemudian mengunggah narasi yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, meski maksud awalnya hanya untuk mengimbau kewaspadaan.

Baca Juga: Pengakuan Korban Begal di Cikembar Sukabumi: Kaget Bertemu Pelaku, Sama-sama Terkapar di Rumah Sakit

Melalui mediasi di Mapolsek Cikidang, kedua belah pihak telah berdamai. Ibu dan anak tersebut membuat video permintaan maaf dan klarifikasi untuk meredakan kebingungan masyarakat.

Kapolsek juga mengingatkan agar warga tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya ke media sosial. Dengan diselesaikannya kasus ini, polisi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi dan menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.