Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Tak Cuma Glamping, WNA Korea Juga Bangun Tempat Karaoke di Pinggir Pantai Citepus

×

Tak Cuma Glamping, WNA Korea Juga Bangun Tempat Karaoke di Pinggir Pantai Citepus

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Aktivitas usaha yang dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Korea di kawasan Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan publik. (8/12/2025). Warga mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban menyusul munculnya bangunan glamping, pemagaran pesisir, penutupan jogging track, hingga keberadaan tempat karaoke di lokasi tersebut.

Kepala Desa Citepus, Koswara, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah menerima koordinasi awal terkait pembangunan glamping maupun pemagaran pantai. Informasi awal justru berasal dari laporan masyarakat yang merasa fasilitas umum terganggu.

Ia menyebut, jogging track yang dibangun pemerintah sempat tertutup oleh bangunan baru. “Pantai dipagar, jogging track pemerintah disekat, dan tenda glamping bertambah tanpa pemberitahuan. Ini sangat merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Baca Juga: Tiga Calon Berebut Kursi Kepemimpinan Desa Mangunjaya, PAW Siap Digelar 14 Desember

Selain bangunan wisata, Koswara membenarkan adanya usaha karaoke yang dikelola di lokasi yang sama. Meski izin lingkungan telah diajukan dan disepakati bersama warga, namun izin tersebut diberikan dengan sejumlah pembatasan ketat untuk menjaga ketertiban sosial.

Dalam persyaratannya, pengelola dilarang menjual minuman keras, tidak diperbolehkan menyediakan pemandu karaoke (LC), serta diwajibkan menjaga etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Operasional karaoke juga dibatasi hingga maksimal pukul 23.00 sampai 24.00 WIB.

Koswara menekankan bahwa kesepakatan ini bersifat mengikat. Apabila ditemukan pelanggaran, maka izin lingkungan akan dicabut tanpa kompromi. Menurutnya, masyarakat dan pemohon telah sepakat dengan konsekuensi tersebut sejak awal.

Baca Juga: Buka Paksa Pintu, Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Penjual Telur di Palabuhanratu

Ia juga mengakui bahwa kawasan tersebut berada dalam situasi dilematis, karena berada di zona wisata namun sekaligus kawasan permukiman penduduk. “Pengembangan pariwisata memang penting, tetapi nilai-nilai agama dan norma sosial tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Saat ini, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada sejumlah instansi, mulai dari Satpol PP, Satpol Airud, TNI AL, pihak kecamatan, hingga dinas teknis lainnya. Pemerintah desa berharap proses penertiban dilakukan secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku.