Celebrity

Tantri Kotak Akui Industri Musik Terguncang Usai Agnez Mo Digugat Hak Cipta

×

Tantri Kotak Akui Industri Musik Terguncang Usai Agnez Mo Digugat Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Tantri Kotak Akui Industri Musik Terguncang Usai Agnez Mo Digugat Hak Cipta
Tantri Kotak Akui Industri Musik Terguncang Usai Agnez Mo Digugat Hak Cipta. Foto : Agnez Mo / IG

SUKABUMI – Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri Ichlasari atau yang akrab dikenal Tantri Kotak, angkat bicara mengenai dinamika terbaru yang tengah mengguncang industri musik Tanah Air. Ia mengaku, banyak rekan sesama musisi merasa cemas dan ketakutan menyusul gugatan hak cipta yang dialami oleh penyanyi internasional asal Indonesia, Agnez Mo.

Menurut Tantri, isu tersebut telah menciptakan efek domino di kalangan musisi. Banyak dari mereka kini mulai meninjau ulang karya-karya lama, terutama yang melibatkan proses kolaborasi atau adaptasi karya tradisional dan budaya lokal.

“Saya pribadi dan teman-teman musisi lainnya jadi lebih hati-hati sekarang. Ada ketakutan, karena ternyata bisa saja kita dianggap melanggar hak cipta meskipun niatnya baik,” ujar Tantri kepada awak media.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini Sabtu 21 Juni 2025: Layanan di Pos Lantas Cidahu

Ia pun menambahkan bahwa gugatan terhadap Agnez Mo ini menjadi semacam alarm besar bagi para pelaku industri musik di Indonesia, khususnya dalam memahami aspek legal dari setiap karya yang diciptakan maupun dirilis ke publik.

Tantri Kotak berharap, ke depan akan ada pendampingan hukum yang lebih kuat bagi para musisi serta edukasi yang mendalam soal hak kekayaan intelektual agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kita perlu lebih melek hukum di dunia musik. Ini bukan hanya soal popularitas dan kreativitas, tapi juga soal perlindungan hukum,” tegasnya.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen serta komunitas seni, dan dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola karya di industri hiburan Indonesia.(Sei)