SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi tengah melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap kesiapan operasional tiga Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan, ketersediaan barang, serta berbagai kebutuhan penunjang sebelum koperasi mulai beroperasi.
Hal itu disampaikan Een saat ditemui di sela-sela kegiatan Car Free Day, 27 September 2026. Menurutnya, saat ini terdapat tiga gerai KKMP yang telah dibangun, masing-masing berada di Kelurahan Gedong Panjang, Jaya Mekar, dan Sukakarya.
“Kita sedang melakukan verifikasi dan validasi dulu, barang-barang apa yang sudah ada, kemudian apakah bangunannya sudah 100 persen. Terus kan ini lagi menunggu mobil dan barang lainnya,” ujar Een.
Ia menjelaskan, fungsi KKMP kini mengalami penambahan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan aturan tersebut, KKMP tidak hanya menjalankan fungsi koperasi, tetapi juga dapat menjadi tempat penjualan sejumlah barang bersubsidi bagi masyarakat.
Di antaranya adalah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), LPG tabung 3 kilogram, serta pupuk bersubsidi.
Dengan adanya fungsi tambahan tersebut, Diskumindag Kota Sukabumi masih melakukan berbagai persiapan dan verifikasi agar setiap gerai KKMP dapat memenuhi ketentuan serta siap menjalankan operasionalnya.
Tiga gerai yang berada di Kelurahan Gedong Panjang, Jaya Mekar, dan Sukakarya tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi di tingkat kelurahan.

