Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Tiga Tahun Molor, BBKSDA Jabar Didesak Buka Hasil Uji Rambut Diduga Harimau di Cicantayan Sukabumi

×

Tiga Tahun Molor, BBKSDA Jabar Didesak Buka Hasil Uji Rambut Diduga Harimau di Cicantayan Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan keberadaan harimau di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Hingga kini, hasil uji laboratorium empat helai rambut yang diserahkan warga sejak 2022 belum juga diumumkan secara terbuka.

Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat pemerhati lingkungan. Ia menilai, ketidakjelasan tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga konservasi.

Dedi menjelaskan, sampel rambut tersebut diserahkan warga kepada petugas BBKSDA Jawa Barat pada 28 Juli 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Harimau Sedunia. Saat itu, masyarakat berharap temuan tersebut dapat menjadi dasar ilmiah untuk memastikan ada tidaknya satwa dilindungi di wilayah mereka.

Baca Juga: PERSIB Wajib Menang Lawan PSM Demi Jaga Asa Puncak Klasemen

“Pihak BBKSDA Jabar saat itu menjanjikan akan meneliti kebenarannya. Namun, hingga hari ini, informasi tersebut tidak kunjung diberikan. Ini sudah hampir tiga tahun,” ujar Dedi Kurniawan dalam keterangan tertulis diterima Jumat 26 Desember 2025.

Namun hingga hampir tiga tahun berlalu, FK3I mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hasil penelitian tersebut. Kondisi ini, menurutnya, justru memicu spekulasi dan keresahan di tengah warga.

FK3I menilai, pemeriksaan laboratorium serta penyampaian hasilnya kepada publik merupakan bagian dari tugas dan fungsi BBKSDA. Transparansi dinilai penting agar isu dugaan keberadaan harimau tidak berkembang liar tanpa dasar ilmiah.

Baca Juga: Polres Sukabumi Hadirkan Layanan SIM Keliling di Cikembar

“Seharusnya pihak BBKSDA berterima kasih dan segera melakukan pengecekan. Hasilnya harus diinformasikan kepada publik agar tidak ada lagi simpang siur,” tegasnya.

Atas kebuntuan tersebut, FK3I mendorong Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus. Langkah ini dinilai penting agar semangat masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa tidak padam akibat lambannya birokrasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan satwa liar. Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan pelepasan Elang Jawa di kawasan Situgunung, Sukabumi.

Baca Juga: Dedikasi Tak Tergantikan, Sahal Mahfudz Ketua PMII Kota Sukabumi Tutup Usia

“Tentunya nanti laporan dari masyarakat atau pihak lain, kami akan tindaklanjuti,” jawab Rohmat saat dikonfirmasi mengenai belum adanya hasil penelitian empat helai rambut diduga harimau yang diserahkan kepada BBKSDA Jabar pada Juli 2022.

Diketahui sebelumnya, penyerahan sampel rambut dilakukan oleh Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, mewakili warga. Rambut tersebut ditemukan di saung milik seorang petani bernama Baed, yang mengaku sempat melihat sosok hewan diduga harimau di sekitar lokasi.