Berita Utama

Tim KDM Gubernur Jabar Turun Tangan Usai Viral Buruh Bayar Rp 8,5 Juta untuk Masuk Pabrik di Sukabumi

×

Tim KDM Gubernur Jabar Turun Tangan Usai Viral Buruh Bayar Rp 8,5 Juta untuk Masuk Pabrik di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
TIM KDM saat mendatangi PT GSI untuk menindaklanjuti intruksi dari Gubernur Jawa Barat. Foto/Istimewa

SUKABUMI – Tim Khusus Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) masuk kerja di sebuah pabrik sepatu ternama di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan seorang buruh perempuan yang diduga mengalami depresi setelah diancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mirisnya, ia disebut telah membayar Rp 8,5 juta kepada calo untuk bisa bekerja di pabrik tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Tim KDM yang dipimpin Egi Sonia langsung mendatangi PT GSI, perusahaan tempat korban bekerja. Egi mengungkapkan, pihak PT GSI menyebut dugaan pungutan tersebut merupakan ulah oknum di luar perusahaan. Namun, pihaknya menilai kasus ini tidak sesederhana itu.

“Korban memiliki bukti transfer ke calo. Logikanya, tanpa akses orang dalam, calo ini tidak mungkin bisa memasukkan karyawan. Tadi saya sampaikan hal ini ke pihak PT GSI agar penyelidikan dilakukan lebih dalam. Jika tidak, Tim KDM bersama Pak Gubernur bisa langsung turun melakukan sidak ke lokasi,” tegas Egi, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, PT GSI menyatakan siap melakukan investigasi internal. Namun, Tim KDM tetap menduga ada indikasi keterlibatan orang dalam.

“Pihak perusahaan berdalih pungutan dilakukan oknum luar. Tapi dugaan kami tetap ada permainan orang dalam juga,” ujarnya.

Sebelumnya, redaksi sukabumiku.id sempat menemui pengunggah video berinisial ZA (27), warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia mengaku, istrinya SA (26) adalah sosok dalam video tersebut.

Menurut ZA, istrinya baru bekerja sekitar tiga minggu di pabrik sejak awal Agustus 2025. Namun, setelah pulang kerja pada Senin (8/9), SA mengalami perubahan perilaku, lebih banyak melamun, menangis, dan sulit diajak bicara. Belakangan, SA mengaku diancam PHK meski sudah membayar Rp 8,5 juta untuk bisa masuk bekerja.

“Istri saya cerita, dia diancam diberhentikan. Padahal untuk bisa kerja, kami sudah bayar Rp 8,5 juta ke seseorang. Uangnya dicicil tiga kali, dan sudah lunas semua,” kata ZA.

ZA mengaku tidak mengenal dekat calo tersebut, tapi menduga ada orang dalam yang terlibat.

“Dia (calo) bahkan kasih kisi-kisi jawaban interview dan bantu urus dokumen,” jelasnya.

Kini, SA masih mengalami trauma dan depresi, sementara keluarga berharap uang yang dibayarkan bisa dikembalikan jika PHK benar-benar dilakukan.

Video yang memperlihatkan kondisi SA sebelumnya diunggah akun Facebook Nana Arizqi. Hingga berita ini ditulis, unggahan berdurasi 47 detik itu telah ditonton ribuan kali, mendapat 3,4 ribu like, 1,1 ribu komentar, serta lebih dari 1,2 ribu kali dibagikan.

Tim KDM memastikan akan terus mengawal kasus ini, agar praktik dugaan pungli masuk kerja tidak terulang lagi dan memberikan keadilan bagi korban. (Ky)