SUKABUMI — Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, pernyataan dukungan datang dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Tokoh Agama Cidahu, Ismail, , menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden bukanlah kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Menurutnya, ketentuan tersebut telah memiliki landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Saya sebagai tokoh agama di Kecamatan Cidahu mendukung penuh Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini bukan soal kepentingan kelompok, melainkan ketaatan pada hukum dan amanat undang-undang,” ujar Ismail, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Organda Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Babah Mack Down Gaungkan Pengabdian dan Sukabumi Ngahiji
Ia menilai kejelasan struktur komando justru akan memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, negara membutuhkan institusi penegak hukum yang solid dengan garis komando yang tegas agar stabilitas nasional tetap terjaga.
Ismail juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Dalam perspektif ajaran agama, katanya, mendukung kebijakan yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan bersama.
Dukungan serupa disampaikan Tokoh Masyarakat Cidahu, Yusuf Subaekah. Ia menegaskan bahwa penetapan Polri berada langsung di bawah Presiden telah sesuai dengan mekanisme demokrasi dan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Peringatan Satu Abad NU, PCNU Sukabumi Teguhkan Sinergi Ulama dan Umara
“Saya sebagai tokoh masyarakat Cidahu mendukung penuh hasil paripurna yang menetapkan Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini sudah sesuai amanah undang-undang dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya.
Menurut Yusuf, struktur komando yang jelas akan memberikan kepastian arah dan tanggung jawab institusi kepolisian, sekaligus menjaga netralitas serta profesionalisme aparat penegak hukum. Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya tidak terpengaruh oleh opini yang memelintir regulasi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Ia berharap Polri ke depan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pernyataan dukungan dari tokoh agama dan masyarakat tingkat kecamatan ini dinilai mencerminkan legitimasi sosial di tingkat akar rumput terhadap kebijakan negara, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa.

