Nasional

Tom Lembong Dihadapkan pada Kasus Korupsi Impor Gula, Diduga Rugikan Negara Rp578 Miliar

×

Tom Lembong Dihadapkan pada Kasus Korupsi Impor Gula, Diduga Rugikan Negara Rp578 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tom Lembong Dihadapkan pada Kasus Korupsi Impor Gula, Diduga Rugikan Negara Rp578 Miliar
Poto Thomas Trikasih Lembong IG

SUKABUMIKU.id –  Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dalam impor gula pada periode 2015-2016.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp578 miliar akibat kebijakan impor yang diduga tidak sesuai prosedur.

Dalam sidang terbaru, pengadilan menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Tom Lembong. Dengan demikian, kasus ini akan berlanjut ke tahap pembuktian. Tim pengacara Lembong juga meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kejelasan perhitungan kerugian negara yang dituduhkan.

Sejumlah tokoh publik turut hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan kepada Tom Lembong. Sementara itu, mantan menteri tersebut mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dijadikan terdakwa, sedangkan pihak lain yang diduga terlibat belum mendapatkan status hukum yang sama.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan impor pangan di Indonesia. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Sei)