SUKABUMI – Tragedi tenggelamnya seorang ayah dan anak di kawasan Muara Cipanarikan, Pantai Pasir Putih, Konservasi Penyu Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi duka mendalam sekaligus memunculkan evaluasi serius terhadap sistem keselamatan wisata, termasuk pentingnya perlindungan asuransi bagi para pengunjung.
Peristiwa memilukan yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sore itu mengakibatkan dua wisatawan asal Bogor terseret arus saat berada di kawasan muara. Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad sang ayah pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sementara sang anak hingga kini masih dalam proses pencarian.
Baca Juga: Wacana Perubahan Dinilai tak Hargai Suporter, PSSI Diminta Bertindak: Malut jadi Jateng United?
Kepala Konservasi Penyu Pangumbahan, Mahardika Zarhan, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, sejak kejadian berlangsung pihak pengelola terus memberikan pendampingan, baik dalam proses pencarian maupun dukungan kepada keluarga yang terdampak.
“Kami dari pengelola Konservasi Penyu Pangumbahan turut berduka sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. Kami juga berupaya memberikan dukungan maksimal kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Mahardika kepada Sukabumiku.id, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 21 Juni: Sukabumi Berpotensi Diguyur Hujan dari Siang hingga Malam
Selain melakukan pendampingan psikologis terhadap istri korban yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, pihak konservasi juga menyediakan fasilitas tempat menginap berupa cottage di kawasan konservasi agar keluarga lebih mudah mendapatkan informasi perkembangan proses pencarian.

Di tengah duka yang menyelimuti, tragedi ini juga membuka pembahasan mengenai perlindungan keselamatan wisatawan. Saat ini, retribusi masuk ke kawasan Konservasi Penyu Pangumbahan yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 sebesar Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak, diketahui belum mencakup perlindungan asuransi.
Mahardika menjelaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan BPKAD dan Bapenda Provinsi Jawa Barat guna menyesuaikan skema tarif tiket agar ke depan dapat mencakup layanan asuransi bagi pengunjung.
“Kami sedang berkoordinasi terkait penyesuaian tiket, karena tarif yang berlaku saat ini belum termasuk asuransi. Saat ini kami juga sedang mencari perusahaan asuransi yang bisa menjadi mitra untuk memberikan perlindungan kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan konservasi,” jelasnya.
Baca Juga: Pemekaran Sukabumi Utara Berlanjut, DPRD Dorong Pembaruan Data
Ia menegaskan, penyediaan asuransi wisata menjadi salah satu langkah prioritas dalam upaya meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Selain aspek perlindungan melalui asuransi, pengawasan di area pantai juga terus diperketat. Petugas lapangan selama ini rutin melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada wisatawan agar tidak beraktivitas di titik-titik yang memiliki risiko tinggi, seperti kawasan muara dan lokasi dengan arus laut yang berbahaya.
Hingga proses pencarian masih berlangsung, tragedi di Muara Cipanarikan menjadi pengingat bahwa pengelolaan destinasi wisata alam tidak hanya berbicara mengenai keindahan dan daya tarik wisata, tetapi juga kesiapan sistem keamanan, mitigasi risiko, serta perlindungan bagi setiap pengunjung yang datang.

