Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Non Kebakaran

×

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Non Kebakaran

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Ketujuh fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP secara bergiliran menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Fraksi PKS Usul Perbaikan Sistem Penanggulangan Bencana dan Tanggapi Aspirasi Pemekaran Sukabumi Utara

Secara umum, semua fraksi mendukung pentingnya pembentukan Raperda ini, namun juga memberikan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaannya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pandangan dari seluruh fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi.

“Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan untuk penyempurnaan Raperda,” ujarnya.

Budi Azhar menambahkan bahwa Raperda ini tidak hanya berorientasi pada penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan. “Kita ingin agar regulasi ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga: Lebih Mirip Sungai Kering, Jalan di Gegerbitung Sukabumi Ini Rusak Parah

Rapat yang dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah ini berjalan lancar. Menurut rencana, Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna lanjutan yang digelar Jumat (14/11/2025).

Proses pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan kebakaran serta keadaan darurat non kebakaran di Kabupaten Sukabumi.