SUKABUMI – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, menegaskan adanya sejumlah persoalan strategis yang perlu segera ditangani pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin, 17 November 2025.
Kegiatan bertajuk “Pendalaman Tugas DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025” tersebut diikuti seluruh anggota Fraksi PKS bersama para legislator dari fraksi lain. Sepanjang sesi, peserta menggali materi terkait peran DPRD dalam fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran, termasuk dinamika kebijakan pusat dan provinsi yang berpengaruh langsung pada kinerja daerah.
Uden menilai bimtek kali ini sarat materi teknis penganggaran yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam perumusan program. Ia menyebut terdapat banyak pengetahuan baru yang memperjelas batas fiskal, regulasi, hingga strategi penyusunan agenda pembangunan yang efektif namun tetap sesuai aturan.
Meski demikian, Uden mengakui muncul kegelisahan bersama di internal peserta. Menurutnya, anggota DPRD kini berada dalam tekanan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran yang semakin ketat. Kondisi tersebut berpotensi membuat banyak aspirasi masyarakat tertahan, termasuk yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
Baca Juga: Pelajar di Ciracap Diduga Dimarahi dan Ditampar Pria di Jalan Desa, Video Viral di Sukabumi
Satu isu yang mendapat sorotan tajam ialah penanganan kawasan permukiman kumuh. Uden menyatakan bahwa keterbatasan anggaran membuat berbagai program penataan permukiman terhenti di tahap perencanaan. Padahal, masyarakat telah lama menantikan realisasi penanganannya.
“Kami khawatir aspirasi yang membutuhkan anggaran besar akan berulang kali tertunda,” ujar Uden. Ia menekankan bahwa tanpa kebijakan fiskal yang lebih fleksibel, DPRD akan kesulitan menjalankan fungsi representasi secara optimal.
Uden pun mendorong pemerintah daerah membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dengan DPRD serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, bimtek tidak boleh berhenti sebagai forum penguatan wawasan, tetapi harus menjadi titik awal lahirnya langkah konkret agar kebutuhan masyarakat tidak terhambat oleh ketatnya regulasi.

