SUKABUMIKU.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 19 Agustus 2024, tercatat stabil dan tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di angka Rp1.418.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini ditetapkan sebesar Rp1.270.000 per gram.
Stabilnya harga emas ini mengikuti pergerakan pasar global serta kondisi ekonomi yang relatif tidak banyak berubah dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai informasi, harga emas Antam pada Sabtu, 17 Agustus 2024, juga berada di level yang sama, yakni Rp1.418.000 per gram.
Ketentuan Pajak dan Buyback
Untuk transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak PPh 22.
Tarif pajak ini sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan Antam per pecahan yang tercatat pada hari ini:
– Emas 0,5 gram: Rp759.000
– Emas 1 gram: Rp1.418.000
– Emas 2 gram: Rp2.776.000
– Emas 3 gram: Rp4.139.000
– Emas 5 gram: Rp6.865.000
– Emas 10 gram: Rp13.675.000
– Emas 25 gram: Rp34.062.000
– Emas 50 gram: Rp68.045.000
– Emas 100 gram: Rp136.012.000
– Emas 250 gram: Rp339.765.000
– Emas 500 gram: Rp679.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.358.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Itulah update harga emas Antam untuk hari ini, Senin, 19 Agustus 2024. Harga yang stabil menunjukkan bahwa minat investor terhadap emas masih tinggi, meskipun fluktuasi pasar tidak begitu signifikan.(Sei)